Pengajuan NPWP Online Ditolak? Begini Solusinya

Pajak merupakan iuran wajib bagi warga negara yang dipungut oleh pemerintah untuk membiayai kepentingan negara dan masyarakat. Sebagai salah satu ketaatan mengikuti aturan pemerintah di dalam perpajakan di Indonesia, setiap warga negara yang telah memenuhi ketentuan seharusnya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Secara singkat, NPWP dapat didefinisikan sebagai kartu berisi 15 digit angka yang menjadi tanda pengenal dan sarana bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Buat yang belum punya, pengajuan NPWP kini makin mudah dengan adanya NPWP online.

Cara membuat NPWP online juga tidak sulit. Anda tinggal mengunjungi ereg.pajak.go.id lalu klik tombol daftar bagi yang belum punya akun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kemudian ikuti langkah-langkah selanjutnya. Untuk membayar pajak secara online, silahkan lihat panduannya di cara lapor pajak online.

Penyebab Pengajuan NPWP Online Ditolak

Meskipun alur pendaftarannya bisa dibilang mudah dan sederhana, masih ada kemungkinan pengajuan NPWP secara online ini gagal atau ditolak. Ada beragam faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Yuk, simak apa saja yang menyebabkan pengajuan ditolak atau gagal.

1. Tidak Melakukan Klik Link Aktivasi yang Dikirim ke Email

Saat melakukan pendaftaran NPWP secara online pastikan email yang Anda daftarkan merupakan email yang aktif dan Anda dapat mengaksesnya. Hal ini penting karena link aktivasi akan dikirimkan melalui alamat email yang Anda tuliskan di dalam formulir pendaftaran. Jangan lupa, tulis alamat email Anda dengan benar sehingga link aktivasi dapat terkirim dengan benar ke email Anda.

Jadi, pastikan Anda melakukan klik pada link aktivasi yang dikirim ke email Anda agar proses pengajuan NPWP Anda dapat diproses lebih lanjut. Selain link aktivasi, kode token yang dibutuhkan dalam proses pengajuan NPWP juga akan dikirim melalui email Anda.

2. Salah Kata Sandi

Saat membuat kata sandi atau password pendaftaran NPWP, gunakan kata sandi yang cukup aman, tetapi masih bisa Anda ingat dengan baik. Hal ini untuk menghindari kesalahan input atau lupa sandi. Kesalahan dalam mengisi kata sandi dapat membuat pengajuanmu gagal atau tidak bisa diproses.

3. Salah Menuliskan Alamat

Kesalahan menuliskan alamat ternyata juga menjadi salah satu faktor ditolaknya pengajuan NPWP seseorang. Tuliskan alamat yang sesuai dengan alamat yang tercantum di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika Anda tinggal di alamat yang berbeda dengan alamat KTP, Anda sebaiknya menambahkan surat keterangan domisili pada pengunggahan berkas pendaftaran.

4. Tidak Memenuhi Syarat Wajib Pajak

Agar pendaftaran tidak ditolak, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Jika belum bekerja namun ingin mendapatkan NPWP, Anda bisa menuliskan pekerjaan Anda sebagai wiraswasta.

Jika sudah bekerja, Anda wajib melampirkan keterangan telah bekerja dan melengkapi beberapa dokumen lain. Persyaratan wajib pajak lainnya yang harus ada, yaitu KTP. Jadi, pastikan Anda mengunggah foto KTP sebagai salah satu persyaratan wajib dalam pengajuan NPWP.

Jika Anda telah memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, pengajuan NPWP secara online kemungkinan besar akan berhasil.

5. Dokumen Tidak Lengkap

Pastikan seluruh dokumen persyaratan pengajuan NPWP telah Anda unggah dengan benar. Periksa kembali seluruh data yang Anda masukkan ke dalam formulir pengajuan, mulai dari identitas diri, nomor NIK, alamat, dan data lainnya. 

Dokumen yang tidak lengkap bisa menyebabkan pengajuan NPWP seseorang ditolak oleh KPP. Jadi pastikan semua dokumen lengkap dan data diri Anda benar saat melakukan pengajuan NPWP secara online. Selain itu, jangan lupa mengisi formulir dengan tepat, apakah tujuan NPWP Anda sebagai wajib pajak usaha atau pribadi.

Solusi Jika NPWP Online Ditolak

Pengajuan NPWP Online

Bagaimana jika ternyata pengajuan NPWP online gagal atau ditolak? Anda bisa mengunjungi https://ereg.pajak.go.id/ untuk melihat status pengajuan NPWP Anda. jika ternyata ditolak, Anda akan melihat pemberitahuan mengapa pengajuan Anda ditolak.

Selanjutnya, Anda bisa mengajukan kembali dengan memenuhi persyaratan yang masih kurang lengkap tersebut. Anda juga bisa menghubungi KPP sesuai domisili untuk melaporkan hal ini sehingga Anda bisa segera mendapatkan solusi.

Petugas KPP yang menerima telepon Anda sudah mendapatkan pelatihan dan akan memberikan arahan mengenai hal-hal yang perlu Anda lakukan agar pengajuan NPWP online Anda diterima. Bagaimana, cara membuat NPWP online cukup mudah dan praktis bukan? Selamat mencoba!

Baca Juga: